Kamis, 03 Januari 2019

Melanggar aturan lalu lintas, Pria ini ditilang Polisi


Airmadidi, Unit Dikyasa Polres Minahasa Utara bersama Anggota Satuan Lalulintas kembali lagi melaksanakan tugas keseharian secara rutin Pagi 3 Januari 2019 Pukul 08.00wita.
Penindakan pelaggaran (Dakgar) kepada mobil dan motor khususnya secara kasat mata yang tidak memakai helm baik pengendara maupun yang turut membonceng.
Aiptu Deby V Sineri selaku Kanit Dikyasa menyampaikan bahwa kegiatan penindakan pelaggaran (dakgar) ini tujuannya Utama adalah keselamatan baik bagi pemakai jalan ataupun yang mengendarai mobil motor lebih khusus roda dua agar semua pemakai jalan boleh aman lancar selamat sampai ditujuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini