Kamis, 03 Januari 2019

Terlibat Perkelahian, Pria Airmadidi Akhirnya Meregang Nyawa



Airmadidi, Tribratanews - Peristiwa berdarah warnai awal tahun 2019.Hari Rabu (2/1/2019) sekitar jam 22.00 Wita, lelaki Fabianto Aldy Mungkadang (19), seorang warga Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan VI,  Kecamatan Airmadidi harus kehilangan nyawanya di Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi, setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan lelaki JK (22), seorang warga Kelurahan Sarongsong Satu, Kecamatan Airmadidi.

Salah seorang saksi, yakni lelaki Randi Rompis menuturkan bahwa sebelumnya, lelaki Brian Makapuas, korban Aldy dan dirinya terlibat perkelahian dengan pelaku JK.Saat sedang berkendara sepeda motor dengan membonceng lelaki Brian Makapuas dan korban Aldy, mereka melihat pelaku JK di rumah salah seorang warga di Kelurahan Sarongsong Satu.

Korban Aldy kemudian turun dari sepeda motor dan memukul pelaku JK.Antara keduanya kemudian terlibat perkelahian, dan pelaku JK kemudian mengayunkan sebilah pisau dan mengenai rusuk sebelah kanan serta  pipi kanan dari korban Aldy.Melihat hal tersebut, lelaki Brian Makapuas dan lelaki Randy pun ikut mengejar dan memukul pelaku, namun pelaku dapat melarikan diri.Lelaki Brian Makapuas sendiri menderita luka akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku, di bagian pipi sebelah kiri hingga telinga kiri.

Menyikapi peristiwa ini, Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Polsek Airmadidi bergerak cepat.Pelaku JK akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan ke Mapolres Minut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung memberikan keterangan bahwa kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Minut.Meskipun demikian, pihaknya tetap menggiatkan patroli dialogis dan sambang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di rumah pelaku dan korban, guna mengantisipasi aksi balasan dari rekan-rekan korban maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan.

"Kami terus memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap keluarga dan rekan-rekan korban, agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan hukum," imbuh Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini