Tribratanews Kauditan - Wakapolsek Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto menghadiri Musrembang Desa Paslaten 2019 bertempat di Balai Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (16/1/2018).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) 2019 di pimpin oleh Hukum Tua Desa Paslaten Bapak Oktavianus Langelo, dan dihadiri oleh Camat Kauditan Martho Rasubala, Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK yang di wakili oleh Wakapolsek, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bapelitbang, perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Paslaten.
Dalam sambutannya Hukum Tua mengatakan "Bahwa penggunaan dana Desa adalah dengan cara modal terlebih dahulu untuk membangun kemudian dibuatkan LPJ untuk mencairkan dananya. "Ungkapnya.
Kapolsek Kauditan yang diwakili oleh Wakapolsek menyampaikan kepada pemerintah Desa untuk bekerjasama dan transparan dalam penggunaan dana Desa. "Dengan adanya MOU antara Polisi dan Kemendagri dan Kemendes menjadikan Polri mempunyai ruang untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana Desa sehingga tidak ada penyelewengan anggaran, menjadikan dana Desa tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang ada dari mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaannya. "Ujar Wakapolsek. Ditambahkannya lagi menghimbau kepada seluruh yang hadir untuk bijak dalam bermedsos apalagi menjelang Pileg dan Pilpres jangan sampai terprovokasi dengan berita-berita bohong (HOAX). Marilah bersama-sama menjaga keamanan dan marilah bersama-sama mengsukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini