Kamis, 10 Januari 2019

Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Satlantas Polres Minut Berikan Ujian Teori dan Praktek SIM


Airmadidi, Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Minut telah meningkatkan fasilitas untuk peserta ujian bertempat di halaman Gedung Pelayanan SIM.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail, SIK menyampaikan yang terpenting dalam pelayanan adalah bagaimana kehadiran petugas, kebersihan ruangan pelayanan, ketanggapan petugas , jaminan dan empati pertugas dalam pelayanan, imbuhnya.
Menurut Kasat Lantas, SIM adalah bukti lulus uji kompetensi bagi peserta uji Surat Izin Mengemudi, untuk pemohon maka wajib melaksanakan ujian teori dan praktek, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan, maka untuk memperoleh SIM harus melalui ujian.
Dengan lulus ujian peserta uji SIM dianggap sudah mampu menguasai, mengendalikan kendaraan dan mengerti serta paham akan peraturan lalin, pungkasnya.
Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat jangan takut dan terus mencoba kalau belum bisa coba lagi sampai bisa pasti lulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini