Jumat, 05 Juni 2020

Berikan Edukasi Terkait Penerapan New Normal, Polsek Airmadidi Gelar Patroli di Tempat Ibadah

                                 

Airmadidi, Tribratanews - Penerapan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di Provinsi Sulawesi Utara baru diizinkan di dua Kabupaten, yakni Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Sitaro.Hal ini telah  disampaikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE (1/6/2020).Terkait hal ini, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si pun telah menyampaikannya kepada para Tokoh Agama yang ada di Kabupaten Minut lewat beberapa kegiatan pertemuan.

Guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait belum diberlakukannya New Normal di Kabupaten Minut, Polsek Airmadidi pun menggelar patroli dialogis ke tempat ibadah, Jumat (5/6/2020) siang. Berkolaborasi dengan Camat Kalawat Alexander Warbung, S.I.P, Hukumtua Kalawat Yolanda Rau, S.H, Patroli Polsek Airmadidi menyambangi Masjid Muhsiniin Desa Kalawat Kecamatan Kalawat.

Di tempat ini, Tim Terpadu kemudian bertatap muka dengan Tokoh Agama, Imam serta Jamaah Masjid yang ada.AKP Stanley Rambing, SE kemudian memberikan imbauan secara humanis, agar Jamaah Masjid menerapkan Protokol Kesehatan serta mengutamakan kegiatan Ibadah di rumah masing-masing.

Hal senada disampaikan oleh Camat Kalawat Alexander Warbung, S.I.P.Mantan Camat Airmadidi ini mengingatkan Tokoh Agama dan Jamaah agar tetap mendukung kebijakan Pemerintah terkait penanganan Penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan patroli dialogis inipun mendapatkan apresiasi dan respon positif dari Imam Masjid Ridwan Marzuki dan Ketua Badan Takmirul Masjid Ir. H. Baidlowi Ibnu Hadjar.

"Umat Islam di Minahasa Utara khususnya di Kecamatan Kalawat akan selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah terkait Penanganan Penyebaran Covid-19," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini