Rabu, 03 Juni 2020

Konsumsi Miras Hingga Berujung Perkelahian, Dua Warga Sarongsong II Digiring ke Polsek Airmadidi

                                 

Airmadidi, Tribratanews - Akibat mengkonsumsi minuman keras, dua orang pria warga Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi terlibat pertikaian dan perkelahian, sehingga mengganggu ketenangan warga di sekitar tempat tinggal mereka, Rabu (03/6/2020) dini hari.

Mendapatkan informasi tentang kejadian ini, Kanit Binmas Polsek Airmadidi Bripka Rio Rumuat berkolaborasi dengan personel Polres Minut dan PosYan Airmadidi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).Gerak cepat dari Tim Gabungan ini segera membuahkan hasil.Dua orang pria, sebut saja AW (41) dan TB (42), warga Kelurahan Sarongsong II Lingkungan VII, segera diamankan ke Mapolsek Airmadidi.

Kanit Binmas Bripka Rio Rumuat segera memberikan pembinaan terhadap kedua pria tersebut.Usai diberikan konseling, keduanya menyadari kesalahan masing-masing, serta sepakat untuk menempuh jalan musyawarah kekeluargaan kemudian menuangkannya dalam selembar Surat Kesepakatan Bersama, dengan disaksikan keluarga keduanya.
                   

"Jangan lagi ada dendam, jalin kembali hubungan baik seperti sediakala," pesan Bripka Rio.

Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R.  Rambing, SE memberikan penjelasan bahwa Polsek Airmadidi senantiasa mendahulukan asas Ultimum Remedium, di mana pemidanaan dilakukan sebagai upaya hukum terakhir, setelah upaya mediasi serta musyawarah kekeluargaan telah ditempuh.

"Upaya ini sebagai perwujudan Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegak hukum yang senatiasa menjunjung tinggi dan menjamin Hak-hak Asasi Manusia," tegas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini