Kamis, 23 Juli 2020

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Samrat 2020, Kapolres Minut Bacakan Amanat Kapolda Sulut.

Airmadidi, Humas Polres Minut – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2020 dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Di Tengah Mewabahnya Covid–19 di lapangan Polres Minut. Kamis, (23/7/2020).
Dalam Apel Gelar Pasukan KBO Polres Minut Iptu Jefri Deu sebagai komandan apel dan Kasat Lantas Polres Minut Iptu Shirley Mangelep, SH, MH, sebagai perwira apel.
Apel yang dipimpin Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si ini di hadiri Ketua PN Airmadidi M. Soleh, SH, MH, Dandim 1310 Bitung yang diwakili pabung Mayor Inf. Rich Pusung, Kadis Perhubungan Kab. Minut, Kasat Pol. PP Kab. Minut, Dinkes Kab. Minut, Waka Polres Minut Kompol Nomade Pitter Sasundame dan para pejabat utama Polres Minut.

Kapolres dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Sulut mengenai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2020 dimana permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Perkembangan Transportasi di tengah mewabahnya Covid 19 dan masa adaptasi kebiasaan baru juga mengalami perubahan dari semua aspek. Hal ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri Khususnya Polantas, sehingga mampu mengantispasi segala dampak terhadap dinamika gangguan Kamseltibcarlantas sekaligus turut mencegah penyebaran Covid 19”. Kata Kapolres.

Sesuai Amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita harapkan untuk :
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
2. Meningkatkan Kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada publik.

“Keempat angka di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak”. Tambah Kapolres. 

Pelaksanaan ops patuh Samrat 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 s.d. 5 Agustus 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini