Giat problem solving yang di laksanakan Bhabinkamtibmas desa Pulisan, Kec. Likupang Timur, Aipda Jovie Moniung, Selasa (07/07/20) bertujuan mengurangi angka pengaduan warga atas sebuah peristiwa pidana dengan melibatkan serta berkoordinasi bersama pemerintah desa binaan.
Dalam giat tersebut, Aipda Jovie Moniung bersama Hukum Tua desa Pulisan serta perangkat desa menyelesaikan permasalahan antara kedua warga yang terlibat peristiwa pengancaman namun setelah di lakukan pertemuan, kedua belah pihak di depan pemerintah desa dan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Jovie Moniung, sepakat berdamai dengan di lampirkan surat musyawarah damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini