Operasi dipimpin oleh Kasatlantas Polres Minut, Iptu Shirley Mangelep dan dipantau langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau.
“Dari 76 pelanggar tersebut, 50 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis, dan 26 sanksi tilang (bukti pelanggaran),” kata Kasatlantas. Lanjutnya, operasi dilakukan dengan metode hunting dan stationer system.
Sementara itu Kapolres menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini harus bersikap humanis dan tidak arogan. “Dan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini