Airmadidi, Tribratanews - Bersinergi dengan stakeholder terkait, Polsek Airmadidi melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Rabu (08/7/2020), dini hari.
Meninggal di RSUP Prof. R.D. Kandou Manado, pasien berjenis kelamin perempuan berumur 53 tahun, asal Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, selanjutnya dikawal oleh personel Sat Lantas Polres Minut menuju pekuburan umum Kelurahan Airmadidi Atas.
Setibanya di komplek pekuburan umum, Jenazah kemudian dimakamkan dengan standar pemakaman Covid-19 dan mendapatkan pengamanan ketat oleh personel TNI-POLRI serta Pemerintah Kecamatan Airmadidi.
Proses Pemakaman ini sendiri berlangsung aman dan lancar, tanpa adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, Plt. Danramil 1310-06/Airmadidi Peltu Bertje, Kepala Puskesmas Airmadidi Dr. Gabby Luntungan, Pemerintah Kelurahan dan sebagian masyarakat Kelurahan Airmadidi Atas.
Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE memberikan penjelasan bahwa proses pemakaman yang berlangsung aman dan lancar tersebut, tidak lepas dari makin meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa proses pemakaman Covid-19 menerapkan standar kesehatan yang ketat.Ditambahkan Kapolsek, aparat TNI dan Polri pun senantiasa mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan penolakan maupun perampasan jenazah PDP maupun Positif Covid-19.
"Masyarakat tak perlu khawatir, untuk pemakaman jenazah PDP maupun Positif Covid-19 selalu diselenggarakan sesuai keyakinan yang dianut, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar WHO," pungkas Kapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini