Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pantauan di Pasar Tatelu, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Jum’at (24/07/2020) pagi.
Dengan berjalan kaki, Kapolres menyambangi para penjual dan pembeli di pasar setempat sambil menyampaikan imbauan.
“Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker kalau beraktivitas di luar rumah,” ajak Kapolres.
Kapolres juga meminta pihak pengelola pasar agar menyemprotkan disinfektan secara rutin di lingkungan sekitar pasar. “Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan bersama,” pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolres, di antaranya Kabagops, Kompol Hans Biri, Kapolsek Dimembe, AKP Decky Demus, Danramil Dimembe, Pelda Alexander Budiman, Camat Dimembe, Ansye Dengah, Hukum Tua Desa Tatelu, Jhon Lausan, dan Kepala Pasar Tatelu, Jemy Ngangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini