Patroli kalam yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE, Sabtu (11/07/20) dengan sasaran menyambangi tempat yang di anggap rawan timbulnya aksi kejahatan di malam hari serta melakukan rasia sajam, premanisme, serta himbauan kepada para pemilik kios atau warga tentang di larang keras menjual miras tanpa ijin.
Dalam giat tersebut Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE yang di dampingi Kanit Sabhara Ipda Pardamean Tambunan serta personil yang bertugas melakukan rasia ke kios-kios yang berada di beberapa desa di Kec. Wilayah Likupang Timur maupun Kec. Likupang Selatan sambil menyampaikan himbauan kamtibmas serta patuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini