Rabu, 15 November 2017

Indikasi stres akibat komplikasi penyakit, seorang pria paruh baya nekat gantung diri

       
   Pada hari Rabu tanggal 15 November 2017 pukul 07.30 wita di Rumah Sakit Hermana Lembean telah terjadi peristiwa gantung diri tepatnya di kamar Pasien ST Camilus No. 4 kelas I dengan korban Sdr. Hengky Rengkuan Umur 60 tahun, pekerjaan tani, Agama Kristen, Alamat Airmadidi Bawah Lingkungan III Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara.
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Sdri. Meiske Bernadus, umur 45 tahun, pekerjaan cleaning service, Agama Katholik. Alamat Desa Lilang Kecamatan Kema menerangkan bahwa pada pukul 07.30 wita saksi melakukan pekerjaan sehari-harinya melakukan pembersihan kekamar-kamar pasien, selanjutnya pada saat saksi akan membersihkan kamar korban saksi mengetuk pintu kamar namun tidak ada suara, lalu saksi membuka pintu dan mendapati pasien sudah dalam keadaan tergantung pada tiang list gorden setinggi 217 Cm, selanjutnya saksi langsung memanggil piket perawat Sdri. Marini Longdong umur 33 tahun, pekerjaan Perawat, Agama Katholik, Alamat Desa Paslaten jaga VI Kecamatan Kauditan, menerangkan bahwa pada saat kejadian saksi sedang berada di piket perawat berjarak sekitar 8 Meter dari kamar pasien tiba-tiba petugas Cleaning Service datang meminta tolong untuk memeriksa pasien/korban tersebut.
Adapun penyebab korban gantung diri diduga karena korban merasa frustasi di karenakan sejak masuk rumah sakit dari tanggal 11 November 2017 sampai sekarang belum ada perubahan. Korban mengindap komplikasi penyakit Ginjal Kronis, Diare Akut, Pembesaran Prostat. Dan telah di sarankan oprasi oleh pihak rumah sakit di RSUP Prof. Kandouw Malalayang. Dan adapun tali rafia warna merah yang di gunakan gantung diri berasal dari tali pengikat bantal guling yang di bawa keluarga korban dari rumah.
Dengan adanya kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan pihak keluarga akan merasa keberatan terhadap pihak rumah sakit Lembean di karenakan kurangnya pengawasan rumah sakit terhadap pasien.
Dengan adanya kejadian tetsebut agar di lakukan penyelesaian sampai tuntas agar tidak menimbulkan permasalahan menyangkut peristiwa tersebut di kemudian hari.
Berdasarkan hasil kesepakatan keluarga maka akan di lakukan Visum luar dan tidak di lakukan otopsi terhadap korban. Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK membenarkan kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, mengamankan Tkp serta mengeluarkan Surat pernyataan penolakan otopsi kepada pihak keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini