Senin, 20 November 2017

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kauditan Bubarkan Disco Tanah.

          Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Kauditan yang di pimpin langsung Oleh Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Kecamatan Kauditan. Sabtu (18/11/2017).

Dalam pelaksanaan Patroli di Desa Paslaten menemukan giat keramaian Disco tanah dan Kapolsek langsung memberhentikan acara tersebut karena sangat meresahkan warga lainnya.

Acara hiburan tersebut di bubarkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta sudah sangat menggaggu ketenangan warga sekitar. Pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap warga yang berada di tempat acara dan keluarga tuan rumah. Para warga yang berada di tempat acara dan keluarga tuan rumah menerima serta menghentikan acara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini