Rabu, 15 November 2017

Cegah penyalahgunaan Anggaran, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang sambangi Pemerintah Desa.


Mendukung program Pemerintah guna terciptanya pemerataan pembangunan sampai ke wilayah pedesaan, Polsek Likupang pada hari Rabu 15 November 2017 jam 08.00 Wita, sambangi Pemerintah desa Likupang Satu, Kec. Likupang Timur.

Giat yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Aiptu Rafles Lalensang bertujuan untuk menyampaikan serta menghimbau kepada Pemerintah Desa sebagai kuasa pengguna Anggaran Dana Desa agar menggunakan Anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan program dan kebutuhan masyarakat desa tersebut.

Lanjut Bhabinkamtibmas, apabila semua pembangunan tidak sesuai dengan program serta kebutuhan dan akhirnya berpotensi merugikan Uang Negara maka Pemerintah Desa/Hukum Tua harus mempertanggung jawabkannya.

Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Aiptu Rafles Lalensang kepada Hukum Tua desa Likupang Satu Kec. Likupang Timur bpk Elfius Mantiri yang di dampingi oleh Sekdes ibu Dina Kadodosan berjalan dengan baik dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini