Kegiatan Musyawarah tersebut dibuka oleh Kakanwil BPN provinsi Freddy Kolintama dan dihadiri oleh Kepala Balai Air Jodon Watania, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Samsudin Kono, Asisten perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi Bpk M Teguh Basuki, Kapolres Minut diwakili oleh Kapolsek Airmadidi Akp Edi Susanto S.Sos, Kepala BPN Kab. Minut Sammy Dondokambey, Camat Kalawat Herman Mengko dan juga dihadiri oleh sekitar 100 (seratus) orang/undangan pemilik tanah/lahan yang kena pembangunan Bendungan Kuwil di antaranya
-desa Kuwil
-desa kolongan -desa Suwaan
-desa kawangkoan
- dan Kelurahan Sukur.
Adapun harga yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan hasil penilaian dari Tim, harga berkisar antara Rp. 25 ribu s/d 100.000 ribu sesuai dengan letak tanah/lahan tersebut, namun pada umunya peserta musyawarah menyetujui harga yang telah ditentukan oleh pemerintah tersebut, namun masih ada komplaen/perdebatan dari pemilik permasalahan luas tanah/lahan, namun pada umumnya giat Musyawarah tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini