Sabtu, 25 November 2017

Kapolsek Airmadidi hadiri musyawarah pembayaran ganti rugi lahan proyek waduk di Desa kuwil



TRIBRATANEWS,- Pada hari Jumat tanggal 24 November 2017 jam 09.30 wita bertempat di kantor camat kalawat telah berlangsung kegiatan Musyawarah Penetan Ganti Rugi lahan masyarakat yg terkena Pembagunan Bendungan Kuwil Kawangkoan.


Kegiatan Musyawarah tersebut dibuka oleh Kakanwil BPN provinsi Freddy Kolintama dan dihadiri oleh  Kepala  Balai Air Jodon Watania, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Samsudin Kono, Asisten perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi Bpk M Teguh Basuki, Kapolres Minut diwakili oleh Kapolsek Airmadidi Akp Edi Susanto S.Sos, Kepala BPN Kab. Minut Sammy Dondokambey, Camat Kalawat Herman Mengko dan juga dihadiri oleh sekitar 100 (seratus) orang/undangan pemilik tanah/lahan yang kena pembangunan Bendungan Kuwil di antaranya
-desa Kuwil
-desa kolongan -desa Suwaan
-desa kawangkoan
- dan Kelurahan Sukur.

Adapun harga yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan hasil penilaian dari Tim, harga berkisar antara Rp. 25 ribu s/d 100.000 ribu sesuai dengan letak tanah/lahan tersebut, namun pada umunya peserta  musyawarah menyetujui harga yang telah ditentukan oleh pemerintah tersebut, namun masih ada komplaen/perdebatan dari pemilik permasalahan luas tanah/lahan, namun pada umumnya giat Musyawarah tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini