Dalam Hal Ini Ka SPK Bripka Jhon Saragih menyampaiakan himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat, agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan khususnya kejahatan 3C, Curas, Curat Dan Curanmor.
Di Himbau Juga dan di mohon partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas dan selalu menjalin Komunikasi jika ada informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, juga disampaikan sanksi hukum yang akan dihadapi pelaku tindak pidana dan orang yang turut serta membantu perbuatan kejahatan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui dan berpartisipasi dalam menciptakan situasi Kamtibmas tetap Kondusif, ungkap Ka SPK Bripka Jhon Saragih.
#ismohumaskema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini