Jumat, 17 November 2017

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Kauditan Berkoordinasi Dengan Aparat Desa.

          Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK bersama Ka Spk Aiptu N. Tumengkol melaksanakan Sambang kerumah Kepala Desa Kawiley Bapak Veddy Ngantung. Kamis (16/11/2017) jam 22.00 wita.

Kapolsek menyampaikan himbauan agar Kepala Desa mengaktifkan tamu wajib lapor kepada kepala-kepala jaga guna mencegah masuknya paham Radikal dan tindak Pidana serta segera menghubungi Polsek Kauditan apabila ada orang yang tak di kenal atau mencurigakan masuk di Desanya supaya dapat dengan cepat di ambil langkah tindak lanjutnya. Dan mewajibkan sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam untuk lebih mudah mengetahui identitas pendatang dan juga keberadaan pendatang yang masuk kewilayahnya.

Kegiatan Sambang dan berdialog dengan Kepala Desa di wilayah Hukum Polsek Kauditan merupakan langkah koordinasi Kamtibmas sehingga antara perangkat Desa dan Polri bisa bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas bersama-sama.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek menempelkan Stiker Kamtibmas di rumah Kepala Desa Kawiley dan di beberapa rumah warga, terobosan-terobosan ini yang selalu di ciptakan oleh Kepolisian untuk mengajak para warga memberantas Kejahatan yang selalu di sampaikan baik secara lisan maupun tertulis. Stiker yang di tempelkan bertuliskan "STOP NARKOBA".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini