Jumat, 10 November 2017

Cegah Siswa Pemakai EHA BOND , Wakapolsek Kema Bersama Babinsa , Sidak Lokasi



Warga desa kema II kecamatan kema,  resah dengan beredarnya lem karet merek Eha-Bond karena disalahgunakan anak-anak di usia dini untuk pesta mabuk-mabukan,  apalagi barang tersebut dijual bebas dan sangat mudah didapat di toko.

Wakapolsek Kema IPDA Agustinus bersama anggota Polsek Kema dan Babinsa,  mendapat informasi dari warga desa kema II tentang lokasi yang sering digunakan oleh siswa mengkomsumsi Lem Eha Bond,  kamis (9/11/2017).

Wakapolsek bersama anggota dan  Babinsa lamgsung mendatangi TKP,  akan tetapi tidak mendapati adanya para siswa tersebut,  akan tetapi Wakapolsek menyampaikan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan menindak lanjuti tentang kegiatan tersebut.




Wakapolsek mengatakan,  hal ini kalu dibiarkan generasi kita akan hancur,  sebaiknya ada extra pengawasan dari pihak orang tua agar supaya anak-anak bisa terhindar dari penggunaan Lem Eha-Bond, ungkap Wakapolsek Kema.

Menurut sejumlah warga didesa kema II sdra fredi,  belakangan ini sudah banyak anak sekolah yang mengkomsumsi dan bahkan berpesta dan mabuk-mabukan dengan Lem tersebut.


#ismohumaskema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini