TRIBRATANEWS,- Giat kepolisian yang ditingkatkan (K2yd) polsek airmadidi terus dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan tentram dilingkungan masyarakat dimana kegiatan ini intens dilaksanakan di wilayah yg dianggap cukup rawan gangguan kamtibmas.
Hal ini membuahkan hasil ketika giat k2yd berlangsung atas kesigapan petugas k2yd polsek airmadidi telah mengamankan lelaki bernama MARTHEN GAGIWU Dimana pada hari jumat tgl 24 nopember 2017 sekitar jam 23.00 wita di desa kawangkoan tepatnya batudawas jaga IV Kec.kalawat dimana lelaki tersebut telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam yg dilakukan oleh pelaku terhadap korban an:
Sandy gagiwu,21 thn laki2,pekerjaan sopir, agama kristen protestan alamat desa kawangkoan jaga IV kec.kalawat.
Sehingga korban mengalami luka iris pada bagian bahu sebelah kanan dan luka iris pada bagian belakang korban dan korban mendapatkan perawatan di rumah sakit walanda maramis.
Kronologis terjadinya penganiayaan dimana awalnya pelaku merontak dirumah korban kemudian korban menegur pelaku dan pelaku ndak terima atas teguran korban spontan langsung pelaku mencabut pisau dari pinggang pelaku dan diayunkan ke tubuh korban namun korban sempat menghindar tetapi pisau mengenai tubuh korban pada bagian bahu kanan korban dan belakang tubuh korban selanjutnya korba melempar pelaku dengan kayu dan selanjutnya pelaku melarikan diri kemudian korban dibawak teman2nya berobat di rumah sakit walanda maramis dan hasil kolaborasi petugas k2yd polres Minut dan polsek airmadidi pelaku dpt ditangkap dan saat ini sudah diamankan kepolsek airmadidi untuk proses lanjut.
Hasil interogasi ternyata pelaku san korban masih ada hubungan keluarga dimana pelaku adalah paman dari korban sendiri akibat sementara pelaku dalam keadaan miras pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk prosws lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini