Rabu, 15 November 2017

UNIT RESKRIM POLSEK AIRMADIDI LAKSANAKAN GELAR PERKARA KASUS-KASUS YANG DITANGANI


TRIBRATANEWS,- Kanit  Reskrim Polsek airmadidi IPDA JEFRI DEU laksanakan gelar perkara kasus kasus yg ditanganai sat reskrim polsek airmadidi bersama para penyidik pembantu yg dihadiri oleh wakapolsek iptu sentek tampubolon serta kanit ik  dan kanit provost rabu,15 Nopember 2017 jam 09.00 wita , melaksanakan gelar perkara kasus yang di tangani oleh penyidik/penyidik pembantu Sat Reskrim Polsek airmadidi diruangan sat Reskrim.


Kegiatan ini dilaksanakan Sat Reskrim Polsek airmadidi , untuk memonitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan Perkara yang ditangani oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara berikutnya baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan BB.

Pelaksanakan gelar perkara diikuti Kanit dan Penyidik serta Penyidik Pembantu untuk menyampaiakan hambatan hambatan perkara yang ditangani dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polsek airmadidi agar didalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik, dan utuk menghindari komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Sat Reskrim Polsek airmadidi.

Sesuai arahan kapolsek Airmadidi AKP EDI SUSANTO,S.SOS kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini