Sabtu, 18 November 2017

Polsek Likupang menangkap Judi Togel berbasis IT di desa Likupang Satu.



Pada hari jumat tanggal 17 Nov 2017 sekitar pukul 19.30 wita, telah tertangkap tangan perempuan berinisial *NH al. NATA*,  umur 25 thn, pek swasta, alamat desa likupang satu Minahasa Utara dalam Kss 303 togel berbasis IT di Desa Likupang Satu Kab. Minahasa Utara bersama barang bukti ;
1. Satu unit HP merk Nokia 105V10..01.11.
2. Satu unit HP merk Mito model/tipe 135
3. Buku Tabungan BRI simpedes Nama NATALIA HARINDA.
4. Satu lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000.
5. Satu lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000.

Dijelaskan tersangka bahwa judi togel telah ditekuninya sejak bulan Maret 2017, kapasitas sebagai pengumpul dan mendapat keuntungan 20% dari total jumlah uang pemasang ,

Kasus ini dlm proses penyidikan Reskrim polsek likupang polres Minahasa dan Tersangka telah dilakukan Penahanan, ujar Kapolsek Likupang Iptu Hendrik Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini