Selasa, 04 September 2018

Bawa Sabu, " Pasutri " Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Minut.




Tribratanewsminut. Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara terus menyatakan " perang " terhadap peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, terbukti hari Jumat ( 31/08/2018 ) pukul 00.30 wita, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Akp Hilman Muthalib, SH berhasil menangkap pasutri berinisial FW & DK yang membawa Narkotika golongan I jenis Sabu di jalan Desa Maumbi jaga 3 Kec. Kalawat Kab. Minut.

Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Hilman Muthalib, SH menuturkan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Anggota Satres Narkoba berhasil mengungkap dan mengamankan kedua Tsk bersama BB :
1 paket sabu yang dibungkus dalam kantong plastik kecil.
2 pipet yang dibungkus dalam tisu.
2 sedotan.
1 Hp samsung Duos warna putih.
1 Hp jenis opo A38 warna gold.
1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

Lanjut Hilman, kedua Tersangka bersama BB kemudian dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut, adapun kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap adanya tersangka bersama jaringan yang lain, tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini