Untuk mencegah peredaran miras dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif personil Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kanit Spkt Aiptu N. Tumengkol bersama empat personil melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan memeriksa warung-warung yang di duga menjual miras tanpa ijin di wilayah Hukum Polsek Kauditan. Selasa (4/9/2018).
Dalam pelaksanaan patroli personil menyisir warung-warung di Desa Watudambo yang di curigai menjual miras tanpa ijin, namun dari beberapa warung yang di sambangi tidak ditemukan adanya minuman keras. Patroli di lanjutkan dengan memantau situasi Kamtibmas di pemukiman masyarakat, tempat-tempat perkumpulan anak-anak muda dan objek-objek vital di wilayah Hukum Polsek Kauditan, namun tidak ditemukan hal-hal yang melanggar Hukum. Situasi wilayah Hukum Polsek Kauditan terpantau aman terkendali dan kondusif.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan bahwa K2YD dengan memeriksa warung-warung yang dicurigai menjual miras tanpa ijin rutin dilaksanakan Polsek Kauditan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kauditan. "Kita akan terus laksanakan pemeriksaan di warung-warung untuk mencegah peredaran miras serta untuk menjaga situasi yang kondusif". Ujar Kapolsek.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini