Secara Humanis Brigadir Rustam Kunu sebagai anggota SPKT Polsek Kema, melayani masyarakat dengan 3-S (Salam, Senyum, Sapa), kepada maayarakat yang melapor dan membutuhkan kepolisian berupa Surat Keterangan Kehilangan/Surat Berharga.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewajiban setiap anggota Polri, khususnya unit SPKT Polsek Kema, hal tersebut diungkapkan oleh Brigadir Rustam Kunu setelah selesai melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam kegiatan pelayanan tersebut, masyarakat dilayani dengan tulus ikhlas tanpa dipungut biaya administrasi apapun.
Kapolsek Kema IPTU Munasir mengatakan, ini sebagai wujud nyata bentuk pelayanan kepada masyarakat, semaksimal kami akan layani masyarakat selama 1X24 jam, tutup IPTU Munasir.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini