Minggu, 16 September 2018

PaRaMiTa Grebek Judi Sabung ayam di Talawaan

Sabtu, 15 september 2018 Kapolres minahasa utara Akbp Alfaris Patiwael SIK MH menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk kegiatan perjudian yang ada di wilayah minahasa utara.
Atas instruksi tersebut Kasat sabhara Iptu Agus Towua mengumpulkan anggota team elite sabhara polres minut yaitu "PaRaMiTA" bersama dengan kanit Turjawali sabhara Aipda Lexi Rumondor untuk menindaklanjuti apa yang telah diinstruksikan oleh bapak Kapolres minahasa utara.
Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jaga X desa talawaan kecamatan talawaan berlangsung kegiatan perjudian jenis penyabungan ayam pisau taji, dengan quick responnya PaRaMiTA langsung mendatangi tempat kegiatan tersebut dan langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) ekor ayam mati, 1 (satu) set berjumlah 12 buah pisau taji dengan uang sejumlah Rp.4.619.000 bersama dengan 7 warga yang berada di lokasi kegiatan tersebut langsung diamankan dan dibawah ke polres minahasa utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya tindakan kepolisian ini masyarakat sangat berterima kasih karena kegiatan penyabungan ini sudah sangat meresahkan dan juga akan memberikan efek jerah bagi penggiat judi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini