(15/09/2018).
Tujuan utamannya untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri, selain itu khususnya untuk wilayah hukum Polsek Kema menjadi aman.
Sasarannya operasi adalah pengendara sepeda motor roda dua, yang plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 2 orang, untuk pengendara mobil diantaranya sasarannya adalah plat nomor harus sesuai dengan STNK, SIM, serta barang bawaan yang ada dalam bagasi mobil, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Semua dilakukan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga dengan adanya K2YD, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta kriminalitas diwilayah hukum Polsek Kema, ucap Aiptu Dedi Kodoati.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini