Selasa, 04 September 2018

Tertangkap Tangan Mengganggu Ketertiban, Tiga Orang Warga Watutumou Diamankan Polsek Airmadidi







Airmadidi, Tribaratanews - Dalam penanganan permasalahan Kamtibmas, Polsek Airmadidi senantiasa melibatkan pemerintah setempat maupun masyarakat melalui pendekatan kemitraan yang sejajar.

Selasa pagi, (4/8/2018) personil Polsek Airmadidi berkolaborasi dengan anggota Strong Point Kalawat memberikan pembinaan kepada tiga orang perempuan, yang tercatat sebagai warga desa Watutumou Kecamatan Kalawat, yang tertangkap tangan mengganggu ketertiban umum.

Adapun sebelumnya, tiga orang perempuan ini, sebut saja Y, S dan J tertangkap tangan oleh Anggota Reskrim Polsek Airmadidi, Strong Point Sabhara, dan Babinsa, tengah asyik berjudi sambil menenggak minuman keras di sebuah rumah di desa Watutumou, sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.Mereka kemudian diamankan ke Polsek Airmadidi.

Selanjutnya, setelah diberikan pembinaan di Polsek Airmadidi, ketiga orang perempuan ini kemudian dibawa ke rumah salah seorang perangkat desa Watutumou.Di hadapan aparat desa tersebut, ketiga perempuan ini kemudian membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Charlie, kepala Jaga IX Desa Watutumou, mengapresiasi pelibatan Pemerintah Desa oleh Polsek Airmadidi dalam penanganan permasalahan kamtibmas.

"Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan", imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini