Airmadidi, Tribratanews - Dewasa ini, penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan anak berhadapan dengan hukum, secara kuantitas dan kualitas cenderung meningkat, bahkan nyaris semua tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa dilakukan pula oleh anak-anak.Berbagai faktor penyebabnya antara lain, keadaan sosial ekonomi yang kurang kondusif, pengaruh globalisasi dalam komunikasi dan informasi, hiburan maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya hidup.
Seperti yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Kalawat.Salah seorang pelajar SMP, sebut saja P, karena tersulut emosi melakukan penganiayaan terhadap diri K, sesama pelajar di sekolah yang sama.Bertindak proaktif, Polsek Airmadidi segera mengamankan para pelajar yang terlibat permasalahan, kemudian memberikan pembinaan di ruang guru dengan disaksikan para guru, Kamis (13/9/2018).
Jumat siang (14/9/2018), guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya peristiwa yang sama, bertempat di Polsek Airmadidi, dengan mengundang pihak orang tua dan pihak sekolah dilaksanakan mediasi oleh anggota Reskrim Polsek Airmadidi Brigadir Robby Waluyo.
Di hadapan orang tua dan guru, pelaku P kemudian diberikan pembinaan, sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi.Kepada korban K pun diberikan bimbingan agar tidak menyimpan dendam ataupun membalas perbuatan pelaku.Selanjutnya, para pelajar tersebut meminta maaf kepada keluarga dan guru mereka.
Ibu IP, salah seorang keluarga yang hadir sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh Polsek Airmadidi.
"Terima kasih pak Polisi.Di samping memberikan efek jera, anak kami memperoleh pelajaran yang berharga", ujarnya.
Senada dengannya, salah seorang guru yang hadir pun turut berkomentar."Upaya Polsek Airmadidi ini sangat tepat, karena tidak akan menimbulkan efek traumatis bagi tumbuh kembang anak", imbuhnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini