Rabu, 12 Desember 2018

Antisipasi pencurian hewan ternak, PaRaMiTA berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

senin, 10 desember 2018 satuan sabhara melaksanakan kegiatan patroli rayon minahasa utara atau yang lebih dikenal dengan sebutan PaRaMiTA di wilayah hukum polres minahasa utara.
Dalam kegiatan patroli tersebut PaRaMiTA menyambangi hukum tua desa kawangkoan kecamatan kalawat dan berdialog seputar kamtibmas yang ada di sekitar desa kawangkoan terkait pencurian hewan ternak dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, begitu juga harapan dari pemerintah desa agar tetap ditingkatkan kegiatan patroli dari polres minut agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini