Tribratanews Kauditan - Kanit Sabhara Polsek Kauditan Aiptu Gilmar Joudy Rizal memediasi kasus pengeroyokan yang menimpa seorang Siswi pelajar SMP Negeri 2 Kauditan di Treman Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (3/12/2018).
Berawal dari permasalahan saling menyinggung di Sosial Media Facebook. Korban dianiaya oleh 2 orang teman sekolahnya. Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak terima, dan langsung melaporkan kepada pihak sekolah dan Kepala sekolah Dra. Makdalena Senduk melaporkan ke Polsek Kauditan dan Kanit Sabhara langsung menuju sekolah tempat kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan Kepala sekolah.
Bertempat di ruang Kepala sekolah para pelaku dan korban beserta orang tuanya dan para Guru wali murid membicarakan masalah yang baru saja terjadi, dari hasil mediasi dengan semua pihak di capai kesepakatan bahwa masalah ini tidak akan dilanjutkan secara Hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh korban bersama pelaku akhirnya kasus ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan.
"Menanggapi laporan dari Kepala Sekolah saya langsung turun untuk mencari tau akar permasalahan, selanjutnya dari hasil koordinasi dengan beberapa pihak kami mediasi masalah ini dengan kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan, mereka pelaku dan korbanpun sudah saling minta maaf atas kejadian ini. " tutur Aiptu Gilmar Joudy Rizal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini