Singkat cerita, lelaki Dan yang tengah makan di rumah korban, merasa tersinggung atas perkataan perempuan Norma.Seketika, lelaki Dan memukulkan piring yang digunakannya untuk makan ke kepala perempuan Norma.Suami dari perempuan Norma, lelaki Yahya Tumbal, pun turut dianiaya oleh lelaki Dan.
Selanjutnya, berkat mediasi yang dilakukan oleh Aiptu Suprapto, bersama dengan Babinsa Serda Wahyu Cahyono dan Ketua RT Hesky Soaling, tercapailah perdamaian di antaranya ketiganya.Pasangan suami istri, Yahya dan Norma sepakat memaafkan Dan, serta tidak akan melanjutkan ke proses hukum.Lelaki Dan, yang merupakan kerabat dekat dari keduanya pun menyatakan menyesali semua perbuatannya. "Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya, baik terhadap Yahya dan Norma maupun kepada siapa saja," ucap Dan, yang dituangkan ke dalam Surat Pernyataan.
Hesky Soaling, Ketua RT 02 Kelurahan Sarongsong Satu pun sangat mengapresiasi sinergitas TNI dan Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya tersebut. "Terima kasih pak, semoga kegiatan seperti ini, dapat terus dilaksanakan secara konsisten," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini