Selasa, 07 Mei 2019

Kapolsek Kauditan Hadiri Rapat Musyawarah Alih Fungsi Tempat Pertemuan Jadi Tempat Ibadah.



Tribratanews Kauditan - Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos yang di dampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Sofyan Nusu bersama Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Bripka Rahim Surbakti menghadiri rapat musyawarah alih fungsi tempat pertemuan jadi tempat Ibadah di Perum Agape Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (6/5/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Kauditan Bapak Martho Rasubala S.Sos, Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos, Bapak Pdt. Rengi STh, Ibu Pdt. Merry Kalengkongan MTh, Hukum Tua Desa Tumaluntung Ibu Ivonda Nusah, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Perum Agape Desa Tumaluntung.

Pertemuan di buka dengan Doa yang di pimpin oleh Ibu Pdt. Merry Kalengkongan MTh. Hasil dari pertemuan tersebut adalah :
 1. Pemerintah memberikan ijin kepada Umat Muslim sebagai balai pertemuan, apabila akan mendirikan Masjid Umat Muslim akan melengkapi persyaratan yang berlaku di NKRI. 
2. Pemerintah Desa memberikan ijin kepada Umat Muslim untuk melakukan sholat taraweh selama bulan puasa. 
3. Keputusan notulen ini final, apabila di kemudian hari terjadi seperti ini maka akan di ambil alih pemerintah Desa Tumaluntung.
4. Hasil pertemuan ini di foto copy dan dibagikan kepada jaga-jaga agar di ketahui oleh masyarakat yang ada di sekitar Balai pertemuan. Demikian notulen rapat ini di buat dengan berdasarkan kesepakatan bersama.

Rapat musyawarah berjalan dengan aman, lancar dan damai.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini