Kamis, 09 Januari 2020

Gelar patroli kalam, Polsek Likupang razia miras ke setia warung.

Cegah peredaran miras tanpa ijin, Polsek Likupang gelar razia miras ke setiap warung.

Razia miras dalam rangkaian kegiatan dari Patroli kawal malam Polsek Likupang yang di pimpin oleh Ka-SPK "A" Aipda N. Susila, Kamis (09/02/20) bertujuan mencegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta menjaga sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Likupang agar bebas dari masuk-keluarnya barang ilegal.

Miras selalu menjadi pemicu timbulnya aksi kejahatan di tengah masyarakat sehingga miras merupakan barang yang menjadi target utama dalam melaksanakan kegiatan rutin patroli kalam, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktifitasn maupun istirahat di malam hari, ujar Aipda N. Susila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini