Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK., M.Si dalam rapat anev yang dilaksanakan di aula satya haprabu tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan kasus yang sudah ditangani oleh para kanit reskrim dan narkoba serta Polsek jajaran.
"Saya ingin tau sejauh mana penanganan kasus baik itu yang sudah selesai dan yang menjadi tunggakkan di tahun 2019 lalu." Pungkas Grace.
Kapolres Minut Akbp Grace Rahakbau memberikan penekanan kepada para Kanit Reskrim jajaran untuk meningkatkan penyelesaian perkara yang ditangani, untuk itu seluruh kanit reskrim Jajaran Polres Minut dituntut untuk mampu bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal.
”Kegiatan anev yang diikuti seluruh para kanit reskrim serta memaparkan data GK dengan maksud agar semua pelaksanaan tugas dapat terencana dan terlaksana dengan baik. ”tutup Kapolres Minut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini