Senin, 27 Januari 2020

Patroli Biru Kawal Malam Polsek Kauditan, Cegah Aksi Kriminalitas.



Tribratanews Kauditan - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan, Polsek Kauditan selalu melakukan patroli biru kawal malam di beberapa lokasi yang dianggap rawan akan potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (25/1/2020).

Adapun sasaran patroli biru pemukiman penduduk, warung-warung yang menjual miras tanpa ijin dan giat masyarakat. Di sela-sela patroli biru personil melakukan dialogis dengan warga di pangkalan ojek dan melakukan pemeriksaan ranmor roda dua di simpang empat Kauditan, kemudian patroli dilanjutkan ke desa Watudambo dengan melakukan pemeriksaan di warung-warung yang menjual miras tanpa ijin namun tidak ditemukan adanya miras tersebut, patroli diakhiri di desa Kauditan dengan melakukan pembubaran giat masyarakat acara hiburan karaoke yang tidak memiliki ijin.

Kanit Sabhara Aiptu Sofyan Nusu yang memimpin patroli biru kawal malam memberikan himbauan Kamtibmas pada warga masyarakat "Agar selalu berhati-hati dan waspada akan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Polsek Kauditan supaya hal tersebut bisa ditindak lanjuti dengan cepat. "Ujar Kanit Sabhara.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan "Bahwa dengan patroli biru kawal malam yang dilakukan oleh personil Polsek Kauditan bertujuan sebagai tindakan preventif dan juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas dan dengan melaksanakan patroli setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya. ''Tutur Kapolsek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini