Hal tersebut dilakukan saat Kapolsek Kema mendapat informasi dari warga masyarakat, bahwa kegiatan Karapan Sapi di desa Tontalete dengan mengumpulkan banyak orang, ujarnya.
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung didampingi Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung bersama Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni langsung mendatangi lokasi tempat kegiatan Karapan Sapi di desa Tontalete, dan setelah tiba di lokasi, Kapolsek Berkoordinasi dengan salah satu warga masyarakat yang di duga menyelenggarakan kegiatan tersebut, dan setelah berkoordinasi mereka tidak dapat menunjukkan surat izin dari pihak kepolisian.
Dengan demikian Kapolsek Kema langsung memberi himbauan agar para warga yang berada di lokasi dimohon untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, karena telah mengganggu kenyamanan serta untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas, tegas Kapolsek.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini