Minggu, 09 September 2018

K2YD Polres Minut Tilang 19 Pelanggar Lalu lintas


Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor Minahasa Utara (Minut) semakin mengintensifkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) termasuk Polsek jajaran.
Hal ini terbukti pada hari Sabtu (8/9/2018), dimana Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini dibagi menjadi 2 regu. regu 1 dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Aidit Djafar SH MH melaksanakan razia kendaraan dan barang bawaan di Mapolres Minut. 

Dijelaskannya lagi, regu 2 dengan menggunakan ranmor truck Sabhara, dipimpin Kasat Binmas Akp Tommy Rimbing SH bersama anggota melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Airmadidi, Kalawat dan Dimembe.

“Dari hasil K2YD malam ini berhasil mengamankan 19 Pelanggar lalu lintas yang tidak dilengkapi surat-surat dengan barang bukti, 8 buah SIM dan 11 unit kendaraan (6 unit R2, 4 unit R4 dan 1 unit R6).

“K2YD yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA dan berakhir pukul 23.30 WITA,” tutup Djafar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini