Diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Iptu S.Tampubolon, personil Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan K2YD dengan sasaran miras, sajam dan berbagai kejahatan jalanan lainnya, Sabtu (1/9/2018).
Tim K2YD kemudian menyambangi lokasi pesta pernikahan yang dilaksanakan warga di desa Watutumou.Di tempat ini, Wakapolsek Airmadidi Iptu Tampubolon memberikan himbauan Kamtibmas untuk tidak berpesta miras serta mematuhi batas waktu penyelenggaraan acara.Pun dipesankan, agar masyarakat mewaspadai kampanye hitam jelang tahun demokrasi 2019.
Selanjutnya, diadakan pemeriksaan miras di sejumlah warung milik warga di desa Maumbi.Selain itu, kepada pemilik warung dihimbau untuk tidak menjual miras.
Tim K2YD Polsek Airmadidi juga menyempatkan memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas kepada sekelompok pemuda.Para pemuda yang kerap nongkrong hingga larut malam ini, kemudian diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Setelah dipastikan situasi cukup kondusif, personil Polsek Airmadidi kembali ke mako dan berkonsolidasi.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung melalui Wakapolsek Iptu S.Tampubolon mengatakan bahwa pelaksanaan K2YD ini untuk mewujudkan lingkungan tempat tinggal masyarakat yang kondusif.
"Harapan kami masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan aman dan nyaman", ujarnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini