Airmadidi, Tribratanews - Tragis, seorang pria asal Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) nekat akhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam rumahnya, Jumat (14/11/2/2018).Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, kuat dugaan ia melakukannya karena frustasi dengan penyakit asam lambung tinggi, yang telah dideritanya sejak lama.
Adalah Jefry Theo (54), alamat Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Jaga I Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut.Pria malang yang berprofesi sebagai tukang ini, ditemukan pertama kali oleh lelaki Repdi Agaats (27), menantu korban, dalam keadaan tergantung dengan seutas tali membelit leher, di dalam ruang tengah rumahnya, sekitar jam 14.15 Wita.Lelaki Repdi kemudian berlari keluar rumah memanggil lelaki Fery Wurangian (45). Keduanya kemudian masuk ke dalam rumah, dan lelaki Fery memegang tubuh bagian bawah korban sedangkan lelaki Repdi ke dapur mengambil pisau dapur dan memotong tali gantungan yang digunakan korban.Selanjutnya tubuh korban diletakkan di kursi sofa dan saat itu korban sudah meninggal dunia.Menurut keterangan lelaki Repdi dan lelaki Fery, korban Jefry menderita penyakit asam lambung tinggi sejak lama.
Sementara itu, istri korban, perempuan Nini Salindeho (54) memberikan keterangan bahwa sekitar jam 10.00 Wita, ketika berada di dalam rumahnya bersama korban, korban menyuruhnya untuk pergi bekerja ke rumah Sekdes Koltem.Karena tidak menaruh curiga, ia pun segera bergegas pergi untuk bekerja.Kemudian sekitar jam 14.22 Wita, ia diberitahu oleh menantunya, lelaki Repdi Agaats, bahwa suaminya Jefry Theo ditemukan gantung diri.Ia pun secepatnya pulang ke rumah, dan setibanya di rumah korban telah tak bernyawa.
Ditambahkannya, bahwa suaminya Jefry Theo, telah mengidap penyakit asam lambung tinggi sejak tahun 2009.Bahkan menurutnya sekitar bulan Maret 2017, ketika sakitnya kambuh, korban dalam keadaan tidak sadar keluar rumah dalam keadaan tidak berpakaian sama sekali.Karenanya, perempuan Nini menolak untuk dilakukan otopsi terhadap suaminya tersebut.Ia menyatakan menerima kematian suaminya tersebut, dan meyakini suaminya nekat gantung diri karena tidak tahan dengan penyakit asam lambung yang dideritanya.
Polsek Airmadidi yang menerima laporan gantung diri ini, segera mengerahkan personelnya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu dan melaksanakan Olah TKP.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menjelaskan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.Ia menambahkan, pada tubuh korban ditemukan bekas jeratan tali dan pada bagian kemaluannya mengeluarkan darah. "Karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, kami membuat Berita Acara Penolakan Otopsi dan rencananya pemakaman korban akan dilaksanakan pada hari Minggu (16/12/2018)," tandasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini