Sabtu, 15 Desember 2018

Tidak mengantongi ijin, permainan ketangkasan dihentikan oleh PaRaMiTA.

Jumat, 14 desember 2018 satuan sabhara polres minahasa utara melalui Strong point Rayon melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah polsek dimembe.
Dalam kegiatan tersebut strong point rayon memantau aktivitas masyarakat tepatnya dilokasi pasar malam desa tatelu rondor kecamatan dimembe dan mendapatkan salah satu permainan ketangkasan yang tidak memiliki ijin sehingga diberhentikan dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan pelaksanaan untuk mengurus ijin, selanjutnya melanjutkan patroli di kecamatan talawaan dan berteduh di desa kolongan akibat cuaca hujan namun tetap stand by dan memonitor situasi kamtibmas melalui mitra kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini