Airmadidi, Tribratanews - Mengimplementasikan Prasetya pertama dalam Catur Prasetya yaitu meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, Polres Minahasa Utara (Minut) dan jajaran gencar melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian baik preemtif maupun preventif.
Hari Sabtu malam (1/12/2018), Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kegiatan Patroli Kampung Paling Rawan (PaKaPaRa) di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.Diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Minut Kompol Mohammad Monoarfa, S.Sos dan Kabag Ops Polres Minut Kompol Aidit Djafar, SH, MH di Mapolres Minut, personel kemudian dibagi menjadi 10 tim dan menyisir 20 lingkungan yang ada di Kelurahan Airmadidi Atas.Dalam PaKaPaRa kali ini, sejumlah perangkat Kelurahan Airmadidi Atas turut dilibatkan, guna memperkokoh sinegitas kemitraan dengan masyarakat.
Selanjutnya, setiap tim yang telah terploting segera bergegas menyisir tiap-tiap lingkungan, dengan sasaran miras, sajam, judi, premanisme dan kejahatan jalanan.Sejumlah warung milik warga pun turut diperiksa, namun karena belum ditemukan miras, kepada pemilik warung diberikan himbauan agar tidak menjual miras dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama.Pun ketika dilaksanakan penggeledahan badan kepada sejumlah remaja yang tengah nongkrong, belum ditemukan adanya sajam.
Tokoh Masyarakat Airmadidi Atas, Utje Runtuwene sangat mengapresiasi kegiatan JuRiKo yang dilaksanakan Wakapolres Minut dan Kapolsek Airmadidi tersebut. "Saya harap kegiatan kepolisian seperti ini dapat terus ditingkatkan," tandasnya.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini