Rabu, 01 Juli 2020

Unit Reskrim Polsek Kema, Laksanakan Tahap II Kasus 170 Ke Kejaksaan Negeri Airmadidi



Polsek Kema terus berupaya menindak lanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjalin hubungan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan terus ditingkatkan, Selasa (30/6/20).

Setiap laporan maupun pengaduan yang masuk, segera kami tindak lanjuti, guna mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat, ungkap Kapolsek Kema.

Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, bahwa Polsek Kema terus membenahi pelayanan kepada masyarakat, salah sartunya melalui penanganan perkara tindak pidana secara Profesional dan Proposional, Tutup Hendrik Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini