Tribratanews Kauditan - Untuk mengantisipasi maraknya peredaran petasan dan kembang api di masyatakat menjelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kauditan yang di pimpin Kanit Binmas Aiptu Sofyan Nusu yang diikuti 4 personil melaksanakan razia petasan dan kembang api di wilayah Hukum Polsek Kauditan. Sabtu (1/12/2018).
Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang petasan dan kembang api baik di toko-toko maupun di emperan seperti yang ditemukan di pinggir-pinggir jalan Desa Watudambo, namun razia yang di gelar ini tidak membuahkan hasil, pasalnya tidak ditemukan adanya petasan atau bahan peledak berbahaya lainnya.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK melalui Kanit Binmas Aiptu Sofyan Nusu menghimbau "Kepada para pedagang petasan dan kembang api agar tidak menjual petasan yang berbahaya kepada masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan dari bahan peledak tersebut sangat berbahaya, bukan hanya merugikan si penjual tetapi merugikan si pelakunya. " tutup Kanit Binmas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini