Minggu, 02 Desember 2018

Lengkapi berkas Perkara Laka lantas, Penyidik Intensifkan Pemeriksaan Saksi-saksi


Airmadidi, minggu 02 Desember 2018 dengan sigap dan humanis Penyidik Laka Sat Lantas Polres Minahasa Utara meminta keterangan tentang kronologis kecelakaan. Petugas memaksimalkan pemeriksaan terhadap korban, agar pemberkasan laka lantas cepat selesai maka anggota penyidik laka langsung melakukan upaya pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan saksi, sistem kerja seperti ini akan mempercepat suatu proses dalam menyelesaikan suatu perkara laka.
       Kasat Lantas Polres Minahasa Utara AKP Heriadi Ismail, SIK melalui Kanit Laka IPDA Luster Simanjuntak, SH mengatakan bahwa Pemeriksaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Penyidik Laka guna bertujuan untuk mencari titik terang perkara laka lantas dan mendapatkan hasil yang maksimal sehingga dapat menentukan arah dari laka lantas tersebut.
     Dalam hal ini unit Laka Lantas mengutamakan kecepatan dalam menyelesaiakan suatu perkara dan menghindari tunggakan perkara yang belum terselesaikan (humas) agar lebih profesional dalam menangani tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Tutur L. Simanjuntak, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini