Kejadian tersebut terjadi pada saat petugas Polsek Kema, melakukan Pam Jalur arus lalu lintas di pagi hari, ketika itu melintas pengendara sepeda motor roda 2 melintas dan tidak memakai helm.
Kendati demikian, petugas dengan sigap langsung menghentikannya dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tersebut, dengan tujuan untuk di beri pengarahan dan pengertian.
Dan dalam hal ini petugas memberi peringatan agar sekiranya pada saat mengendarai kendaraan roda 2 harus menggunakan helm, pada saat itu juga petugas menyuruh si pengemudi untuk mengambil helm dan digunakan.
"Ketentuan dan peraturan lalu lintas, saudara menggunakan helm, itu demi keselamatan anda sendiri, karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas, kita mengendarai kendaraan dimana pun, akan merasa tenang dan tidak ketakutan seperti kita berbuat kesalahan atau pelanggaran, dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkap Aipda Jhon Saragih.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini