Penempatan personil di pelabuhan feri desa Munte, Kec. Likupang Barat, yang di lakukan Polsek Likupang, Rabu (13/11/19) bertujuan mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal maupun barang terlarang lainnya melalui jalur laut tepatnya di pelabuhan feri desa Munte.
Memasuki bulan Desember, aktifitas warga meningkat pesat terutama warga yang memanfaatkan jalur laut pelabuhan feri sebagai sarana kegiatan, guna mengantisipasi terjadinya pengiriman barang ilegal oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelabuhan feri desa Munte sebagai sarana kegiatannya, maka kami pihak Kepolisian Sektor Likupang terus berupaya melakukan pengawasan serta mengantisipasi hal tersebut, ujar Kanit Sabhara Polsek Likupang Aipda Ayub Tember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini