Tiba di lokasi kejadian, Ba SPK bersama anggota reskrim, langsung mengamankan TKP dan mencari saksi serta melakukan olah TKP.
Dari keterangan saksi, dia melihat seseorang duga pelaku masuk ke dalam rumah dan keluar dengan begitu cepat, adapun barang-barang yang hilang yaitu, uang sejumlah 1.000.000.- atas kejadian tersebut, korban merasa kehilangan, kasus pencurian tersebut, sudah ditangani Polsek Kema, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, ungkap Aipda Steven Lingkewas.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini