Senin, 11 November 2019

Cegah peredaran minuman keras tanpa ijin, Patroli biru Polsek Likupang razia setiap warung.

Cegah peredaran miras tanpa ijin, Polsek Likupang razia para pedagang.

Razia miras ke setiap warung dalam rangka kegiatan patroli biru Polsek Likupang, tepatnya di desa Likupang Dua, Kec. Likupang Timur, yang di pimpin oleh Ka-SPK "C" Aipda Nengah Susila, Minggu (10/11/19) bertujuan mencegah beredarnya minuman keras tanpa ijin serta barang ilegal lainnya masuk ke wilayah Hukum Polsek Likupang.

Minuman keras merupakan barang ilegal yang banyak memicu timbulnya aksi kejahatan di tengah masyarakat sehingga guna mencegah beredarnya barang haram tersebut, kami pihak Kepolisian terus rutin melakukan razia miras ke setiap warung-warung yang di duka menjual barang ilegal tersebut, pungkas Aipda Nengah Susila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini