Kamis, 28 November 2019

Unit Reskrim Polsek Kema , Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat



Unit Reskrim Polsek Kema memberikan pelayanan prima bagi para pelapor, dugaan terjadinya tindak pidana, Kamis (28/11/2019).

Seperti yang dilakukan oleh piket reskrim Polsek Kema Aipda Elvis Ginting, melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan, dan pemeriksaan terkait pengaduan yang sedang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang di adukan bukan laporan yang palsu dan dapat dipertanggung.

Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, Unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik dilapangan maupun di dalam penyidikan, ungkap Aipda Elvis Ginting.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini